Perjudian di Indonesia secara umum dilarang oleh hukum dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama, terutama karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Berikut adalah penjelasan mengenai status perjudian di Indonesia:
1. Larangan Berdasarkan Hukum
- KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Pasal 303 dan 303 bis KUHP mengatur tentang larangan perjudian. Seseorang yang terlibat dalam kegiatan perjudian, baik sebagai pelaku, penyelenggara, maupun fasilitator, dapat dijatuhi hukuman pidana.
- Undang-Undang ITE: Aktivitas perjudian online juga dilarang berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Situs perjudian dianggap melanggar hukum, dan pemerintah aktif memblokir situs-situs tersebut.
2. Perjudian Online
- Meskipun dilarang, perjudian online tetap marak di Indonesia. Banyak warga yang mengakses situs-situs perjudian yang berbasis di luar negeri. Pemerintah sering melakukan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut, tetapi hal ini tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas tersebut.
- Ancaman hukuman untuk perjudian online sama beratnya dengan perjudian konvensional, baik untuk pemain maupun penyelenggara.
3. Pendekatan Sosial dan Religi
- Mayoritas agama di Indonesia, terutama Islam, melarang keras aktivitas perjudian karena dianggap sebagai dosa dan merugikan individu maupun masyarakat.
- Pandangan agama ini menjadi salah satu alasan kuat di balik pelarangan perjudian di tingkat hukum.
4. Perjudian Tradisional
- Di beberapa daerah, bentuk perjudian tradisional seperti sabung ayam, togel, atau permainan kartu masih ditemukan, terutama di acara-acara adat. Namun, hal ini tetap ilegal dan dapat ditindak oleh aparat hukum.
5. Penindakan oleh Aparat
- Pemerintah dan kepolisian rutin menggelar razia untuk memberantas perjudian, baik secara langsung maupun online. Hukuman berupa denda dan penjara sering dijatuhkan kepada pelaku.
- Namun, pemberantasan perjudian seringkali menghadapi kendala, seperti korupsi atau lemahnya pengawasan di tingkat lokal.
6. Dampak Perjudian
- Perjudian sering dikaitkan dengan berbagai dampak negatif, seperti kebangkrutan, kriminalitas, dan gangguan sosial. Hal ini menjadi alasan tambahan bagi pemerintah dan masyarakat untuk menentang perjudian.